- Dilihat: 750 kali
LAYANAN RUJUK BIDANG HAJI DAN BIMAS ISLAM
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
I. DASAR HUKUM
1. Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
2. PMA Nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah
3. KMA Nomor 477 tahun 2004 tentang Pencatatan Nikah
II. PERSYARATAN :
1. Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing 1 (satu) lembar.
2. Surat Keterangan untuk rujuk dari Kepala Desa/Lurah tempat berdomisili (model R-1).
3. Akta Cerai asli beserta lampiran putusan dari Pengadilan Agama (model C-1).
III. PROSEDUR :
1. Pemohon datang ke KUA dengan membawa berkas permohonan lengkap dengan persyaratannya;
2. Penyerahan berkas permohonan kepada petugas pelayanan di KUA;
3. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas/dokumen permohonan.
4. Jika berkas/dokumen permohonan tidak memenuhi syarat akan ditolak dan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
5. Jika berkas/dokumen permohonan memenuhi syarat, maka diproses akan diteruskan.lebih lanjut dan dikeluarkan Buku Kutipan Buku Pendaftaran Rujuk (model R-1)
6. Penyerahan Buku Kutipan Pendaftaran Rujuk (model R-1) kepada pemohon
7. Selanjutnya dibawa pemohon ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan kembali Buku Kutipan Akta Nikah.
» Sebanyak 3.290 Calon Petugas Haji Ikuti CAT dan Wawacara Tingkat Provinsi.
» Tahun 2023, Kemenag Targetkan Punya Peta Dakwah Secara Nasional.
» Provinsi Nusa Tenggara Timur Mendapat Jatah 14 Kuota Petugas Haji.
» KPK Ingatkan Dana Nilai Manfaat Hak Semua Jemaah.
» Sebanyak 1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi.
» Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT, Kemenag: Transformasi Digital, Sportif, dan Kompetitif.
» Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kota Kupang Masa Khidmat 2021-2026.
» Hukum Makan Berdiri dalam Islam.
» Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin, Ini Daftarnya.
» Menag Targetkan Ada 1.000 Kampung Zakat di Tahun 2023.
» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.
Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.
Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala