
Berita Kemenag Pusat - dibaca: 86 kali.
[ Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Dai ke Daerah 3T ]

Menyambut masuknya bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah, Kementerian Agama mengirim 50 penceramah atau dai moderat ke wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Program besutan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ini rutin dilaksanakan setiap Ramadan.
“Program dai yang akan berdakwah di daerah 3T ini menjadi ikhtiar dan tanggung jawab kami dalam pemerataan layanan keagamaan. Terutama dalam penguatan pemahaman keagamaan moderat dan wawasan kebangsaan yang kuat,” ujar Kamaruddin sesaat usai melepas 50 dai di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Kamaruddin mengatakan, program ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman dan pengamalan agama Islam yang moderat di masyarakat.
Dikatakannya, Kemenag hadir ke seluruh pelosok negeri dalam pembangunan di bidang agama. “Di Ramadan tahun ini, Kemenag akan mengirim 50 dai yang terpilih dari 279 pendaftar melalui rekrutmen terbuka. Mereka akan melaksanakan tugas dakwah di lima provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.
“Banyak masyarakat Islam yang masih belum bisa membaca al-Qur’an dengan baik, pemahaman tentang ketauhidan dan wawasan fikih ibadah yang masih rendah, serta aspek-aspek muamalah-perekonomian Islam yang masih kurang dikenalkan. Kenyataan ini yang menjadi salah satu target pelayanan kami,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi mengatakan, para dai terbaik yang dikirimkan ke wilayah 3T bertugas memberi layanan keagamaan melalui bimbingan dan dakwah serta penguatan pemahaman agama Islam yang toleran dan rahmatan lil alamin.
Menurutnya, dai menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kerukunan umat beragama.
“Dai-dai yang yang berwawasan moderat tersebut dapat berdakwah untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta melestarikan budaya Indonesia yang
beragam dan kaya,” jelasnya.
Ia juga mendorong para dai moderat tersebut untuk menyampaikan empat aspek penting, Pertama, pentingnya
penguatan wawasan keagamaan yang berkompeten. Kedua, pentingnya
kesatuan dan persatuan bangsa, serta menjaga integritas wilayah Indonesia,
dengan menekankan nilai-nilai kebangsaan dalam ajaran Islam.
“Ketiga, menjelaskan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Indonesia sebagai bagian dari kehidupan dalam berbangsa. Lalu keempat, mengajarkan nilai-nilai kebangsaan melalui pemahaman tentang sejarah, bahasa, dan budaya Indonesia,” ucap Zayadi.
“Para dai moderat ini dapat menjadi agen perubahan yang berpartisipasi memperkuat wawasan kebangsaan dan memperkuat integritas wilayah Indonesia,” tegasnya.
Kepala Subdirektorat bidang Dakwah Dan Hari Besar Islam, Lubenah, mengatakan, pengiriman 50 dai tersebut berlangsung dari 20 Maret hingga 19 April 2023.
“Program ini dilaksanakan secara sinergi antara Ditjen Bimas Islam dengan Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) Assalam fil Alamin, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.
“Kami berharap, program dakwah dai di daerah 3T ini dapat berjalan secara baik sesuai rencana, dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
Pelepasan dai berwawasan moderat ini dihadiri Seluruh Direktur Bimas Islam, Sejumlah Kasubdit Bimas Islam, jajaran Juru Bicara Dan Staf Ahli Kementerian Agama, Dewan Pengawas Syariah LAZIS Assalam Fil Alamin, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan perwakilan Kanwil Kemenag di sejumlah daerah. Selain itu, juga hadir sejumlah organisasi masyarakat, dan 50 dai moderat yang siap dikirim ke wilayah 3T.
Sumber: https://kemenag.go.id/

» Pembekalan Ketua Rombongan dan Petugas Kloter Provinsi NTT .
» Haji dan Bimas Islam Kemenag Provinsi NTT Gelar Dua Kegiatan Bimtek.
» Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 709 Jemaah Calon Haji NTT Telah Melunasi.
» Bimbingan Teknis Hisab Rukyat Tahun 2023.
» Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam.
» 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah sampai 30 April 2023.
» Hindari Dehidrasi, Ini Cara Minum Air bagi Jemaah Haji.
» Menag : Petugas Haji Diminta Jadi Problem Solver, Jangan Jadi Bagian dari Masalah.
» Siapa Penerima Zakat Fitrah yang Perlu Diprioritaskan? Ini Penjelasannya.
» Minta Petugas Haji Sabar dan Kompak, Menag: Jangan Bentak Jemaah.
» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.
Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.
Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala

- KMA No.352 Th.2023 ttg Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
- Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK TA 2022.
- Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja.
- SE Menag No 10/2022 ttg Panduan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/2022 M.
- Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat Tahun 1443 H/2022 M.
- SE Menag No. 8 Thn 2022 ttg Pedoman penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.






