f

Senin, 10 Mei 2021
Berita Kemenag Pusat - dibaca: 228 kali.

[ Besok, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tetapkan Idul-Fitri ]

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah pada, Selasa (11/5).

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan resminya dikutip, Senin (10/5/2021).

Kamaruddin mengatakan, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat karena masih di tengah pandemi virus corona. Sehingga, tidak semua perwakilan atau undangan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama seperti beberapa tahun sebelumnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat tersebut. Kamaruddin juga akan memanfaatkan media sosial milik Kemenag untuk melakukan live streaming agar tersiar kepada publik.

"Sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," kata Kamaruddin.

Terpisah, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim merinci sidang isbat 1 Syawal 1442 H akan digelar dengan beberapa tahapan.

Sesi pertama, kata dia, dimulai pukul 16.45 WIB. Sesi ini nantinya akan ada pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Kemenag juga melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Setelah itu, tahap kedua setelah Magrib, sidang Isbat akan langsung digelar. Sidang nantinya diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

"Terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan menteri agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," kata dia.

Diketahui, ormas Islam Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021.

 

Sumber: https://rri.co.id/

Bagikan Berita ini

 




Stylish Tabbed Navigation Demo

» Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi.
» Pengukuhan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi NTT.
» Raker Bersama DPR, Pemerintah Usulkan BPIH 2024 Rp105 Juta.
» Jawa Timur Sabet Juara Umum STQH Nasional ke-27 Jambi.
» Lampaui Target, 2,9 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal.
» Siap-siap, Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik.
» Jika Tidak Penuhi Istithaah Kesehatan, Keberangkatan Jemaah Haji Bisa Mundur Tahun Berikutnya.
» Kemenag Ajak Jurnalis Edukasi Jemaah Haji Terkait Istithaah Sejak Dini.
» Dirjen PHU: Istithaah Kesehatan Sejak Dini untuk Kenyamanan Ibadah Haji.
» 5 Peserta NTT Telah Tampil Pada STQH Nasional XXVII di Jambi.

» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.

Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.

Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala