f

Jumat, 02 Nov 2018
Berita Haji - dibaca: 889 kali.

[ Jemaah Haji Wafat di Pesawat, Kemenag Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris ]

Kupang, be Master News (Bidang Haji dan Bimas Islam) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris jemaah haji yang wafat saat berada di atas pesawat. Pemberian santunan ini diserahkan langsung Dirjen PHU Kemenag Nizar kepada salah satu perwakilan keluarga jemaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Farhani mengatakan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kemenag bersama dengan pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia serta Perusahaan Asuransi Askrindo dalam memberikan perlindungan kepada seluruh jemaah hajinya.

“Kemenag bersama Garuda Indonesia serta Askrindo akan memberikan extra cover kepada jemaah haji asal Embarkasi Solo yang wafat saat berada di pesawat,” kata Farhani dalam laporannya dalam Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi/Debarkasi Solo di Hotel Setos Semarang Jawa Tengah. Selasa malam (30/10).

Sementara itu, General Manager (GM) Garuda Indonesia Branch Office Bobby Achmad Rosyandi mengakui pemberian santunan (extra cover) kepada ahli waris ini memang tidak bisa menutupi rasa kehilangan anggota keluarga jemaah, tapi ini merupakan bentuk kepedulian pihak maskapai kepada jemaah haji.

“Santunan yang kami berikan ini tentunya hanya sekedar tali kasih dari yang difasilitasi bersama Askrindo,” kata Bobby.

Santunan ini, tambah Bobby merupakan benefit tambahan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dirinya berharap agar santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kelanjutan kehidupan keluarganya kedepan.

Setiap jemaah haji yang wafat saat berada di atas pesawat akan menerima uang santunan senilai Rp. 125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).

 

Sumber : https://haji.kemenag.go.id

Bagikan Berita ini

 




Stylish Tabbed Navigation Demo

» Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi.
» Pengukuhan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi NTT.
» Raker Bersama DPR, Pemerintah Usulkan BPIH 2024 Rp105 Juta.
» Jawa Timur Sabet Juara Umum STQH Nasional ke-27 Jambi.
» Lampaui Target, 2,9 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal.
» Siap-siap, Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik.
» Jika Tidak Penuhi Istithaah Kesehatan, Keberangkatan Jemaah Haji Bisa Mundur Tahun Berikutnya.
» Kemenag Ajak Jurnalis Edukasi Jemaah Haji Terkait Istithaah Sejak Dini.
» Dirjen PHU: Istithaah Kesehatan Sejak Dini untuk Kenyamanan Ibadah Haji.
» 5 Peserta NTT Telah Tampil Pada STQH Nasional XXVII di Jambi.

» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.

Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.

Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala