f

Senin, 29 Okt 2018
Berita Nusa Tenggara Timur - dibaca: 1017 kali.

[ Tutup Lokalisasi KD! Pemkot Kupang Segera Rakor Bersama OPD, LSM dan Polri. ]

Kupang, be Master News (Bidang Haji dan Bimas Islam) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan kepolisian.

Rakor ini berkaitan dengan rencana penutupan tempat lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kota Kupang.

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan OPD terkait, LSM dan Polri," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, Jumat (26/10/2018).

Menurutnya, rapat koordinasi ini akan digelar pada Selasa (30/10/2018), bertempat di ruang Garuda Balai Kota Kupang.

Ditambahkan, setelah dilakukan rapat koordinasi bersama OPD, LSM dan Polri ini, langka selanjutnya adalah sosialisasi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat lokalisasi.

"Sosialisasi di tempat lokalisasi Karang Dempel akan melibatkan semua OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, KPA dan OPD terkait lainnya," lanjut Amaral.

Dalam sosialisasi ini, dilakukan pengecekan dan pendataan terakhir jumlah PSK di tempat tersebut.

Menurut Amaral, sesuai pendataan awal, jumlah PSK di lokalisasi tersebut sebanyak 145 orang. Namun jumlah ini pastinya akan berubah, sebab dengan adanya rencana penutupan ini, pastinya ada PSK yang pulang.

"Dengan dilakukan sosialisasi dan pengecekan di tempat lokalisasi ini, langka berikutnya, pemerintah kota akan melakukan koordinasi dengan daerah asal mereka, sehingga dalam pemulangan lebih mudah pasca ditutup lokalisasi tersebut," kata Amaral.

Sementara disingung soal upaya bagi 11 PSK asal NTT pasca ditutup lokalisasi Karang Dempel, Amaral mengatakan meraka akan dipulangkan ke daerah mereka masing-masing.

 

Sumber : http://kupang.tribunnews.com

Bagikan Berita ini

 




Stylish Tabbed Navigation Demo

» Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi.
» Pengukuhan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi NTT.
» Raker Bersama DPR, Pemerintah Usulkan BPIH 2024 Rp105 Juta.
» Jawa Timur Sabet Juara Umum STQH Nasional ke-27 Jambi.
» Lampaui Target, 2,9 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal.
» Siap-siap, Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik.
» Jika Tidak Penuhi Istithaah Kesehatan, Keberangkatan Jemaah Haji Bisa Mundur Tahun Berikutnya.
» Kemenag Ajak Jurnalis Edukasi Jemaah Haji Terkait Istithaah Sejak Dini.
» Dirjen PHU: Istithaah Kesehatan Sejak Dini untuk Kenyamanan Ibadah Haji.
» 5 Peserta NTT Telah Tampil Pada STQH Nasional XXVII di Jambi.

» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.

Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.

Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala