
Artikel Renungan - dibaca: 720 kali.
[ Sejarah Awal Mula Adzan ]

Adzan adalah panggilan sebagai penanda bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah shalat. Adzan pertama kali dikumandangkan oleh sahabat Rasulullah SAW bernama Bilal bin Rabbah yang memiliki suara merdu dan lantang. Uniknya, Adzan pertama kali diusulkan oleh Umar bin Khattab. Ini berdasarkan mimpi yang dialami Umar. Ketika para sahabat mendiskusikan penanda masuk waktu shalat, Umar mengutarakan hal ini, dan disetujui Rasulullah.
Dalam hadis riwayat Abdullah bin Umar dijelaskan:
كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَوَاتِ وَلَيْسَ يُنَادِي بِهَا أَحَدٌ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ قَرْنًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ
يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ
Artinya:
“Dahulu kaum muslimin ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul, lalu memperkirakan waktu shalat lima waktu, dan tidak ada seorang pun yang memanggil adzan untuk shalat. Lalu mereka membicarakan hal tersebut di suatu hari. Sebagian mereka berkata: ”Jadikanlah lonceng (sebagai alat pemanggil) sebagaimana lonceng orang-orang Nashrani”. Dan sebagian mereka berkata: ”Jadikanlah terompet (sebagai alat pemanggil) seperti terompet orang-orang Yahudi.” Lalu ‘Umar berkata: ”Mengapa kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang menyerukan shalat.” Rasulullah SAW bersabda, ”Berdirilah wahai Bilal, lalu serukanlah shalat’.” (HR: Muslim)
Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya menjelaskan bahwa sebelum adzan pertama berkumandang, kaum muslimin yang baru tiba di Madinah menunggu waktu shalat. Namun, tak ada satu pun dari mereka yang dapat mengetahui pasti kapan waktu shalat tiba.
Karena hal ini menjadi kekhawatiran bagi kaum Muslimin maka diadakanlah musyawarah untuk menentukan simbol apa yang akan digunakan sebagai penanda waktu shalat. Sejumlah masukan pun bermunculan, mulai dari menggunakan lonceng layaknya umat Nasrani hingga menggunakan tanduk layaknya umat Yahudi dalam upacara keagamaan yang mereka jalani.
Dan dalam hal ini Sayyidina ‘Umar bin al-Khaththab menjadi penengah dengan mengusulkan ide dan berkata: “Alangkah baiknya kalian (kaum Muslimin) menjadikan seseorang ditugasi untuk memanggil orang-orang shalat,”. Usulan ini pun akhirnya disetujui Rasulullah SAW sehingga Rasulullah pun kemudian memerintahkan Bilal bin Rabbah untuk berdiri dari duduknya dan memanggil kaum Muslimin untuk mendirikan shalat. Maka peristiwa ini dikenal dengan nama adzan, yang berarti al-i’lan (pemberitahuan).
Sumber : https://islami.co/

» Pembekalan Ketua Rombongan dan Petugas Kloter Provinsi NTT .
» Haji dan Bimas Islam Kemenag Provinsi NTT Gelar Dua Kegiatan Bimtek.
» Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 709 Jemaah Calon Haji NTT Telah Melunasi.
» Bimbingan Teknis Hisab Rukyat Tahun 2023.
» Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam.
» 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah sampai 30 April 2023.
» Hindari Dehidrasi, Ini Cara Minum Air bagi Jemaah Haji.
» Menag : Petugas Haji Diminta Jadi Problem Solver, Jangan Jadi Bagian dari Masalah.
» Siapa Penerima Zakat Fitrah yang Perlu Diprioritaskan? Ini Penjelasannya.
» Minta Petugas Haji Sabar dan Kompak, Menag: Jangan Bentak Jemaah.
» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.
Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.
Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala